Ragam
APBD Kaltim DPRD KALTIM  SILPA  Rapat Paripurna 
APBD Kaltim 2023 Tembus di Rp17,2 Triliun, DPRD Soroti SILPA yang Capai RP1,6 Triliun
SELASAR.CO, Samarinda - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-50 masa sidang ke-II, Senin (14/11/2022) malam. Paripurna kali ini digelar dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim, pembahas rancangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan anggaran dan belanja daerah Tahun anggaran 2023.
Usai persetujuan DPRD provinsi Kaltim terhadap Ranperda APBD Tahun anggaran 2023, rapat paripurna kemudian dilakukan dengan Penandatanganan persetujuan bersama antara Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timur, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja, sebagai berikut
- PENDAPATAN DAERAH Rp13.547.377.561.948
Yang terdiri dari:
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp7.600.500.965.106
2) Pendapatan Transfer Rp5.933.017.916.842
3) Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp13.858.680.000 - BELANJA DAERAH Rp14.900.000.000.000
Yang terdiri dari:
1) Belanja Operasi Rp7.063.443.417.599
2) Belanja Modal Rp3.161.242.418.772
3) Belanja Tidak Terduga Rp80.357.757.608
4) Belanja Transfer Rp4.594.956.406.021 - DEFISIT Rp1.352.622.438.052
- PEMBIAYAAN DAERAH
Sebagai berikut:
1) Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp1.552.622.438.052
2) Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp200.000.000.000
3) Pembiayaan Netto Rp1.352.622.438.052
TAPD juga menyampaikan beberapa poin-poin penting dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim dengan TAPD, pada hari Senin, tanggal 07 November 2022, sebagai berikut:
Berita Terkait
- Terdapat penambahan penerimaan pendapatan untuk APBD 2023 ini sebesar Rp2.100.000.000.000,- (Dua triliun seratus miliar rupiah) yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, bertambah sebesar Rp445.000.000.000 (Empat ratus empat puluh lima miliar rupiah) dan tambahan dari estimasi Penerimaan Pembiayaan (SILPA) sebesar Rp1.655.000.000.000 (Satu triliun enam ratus lima puluh lima miliar rupiah)
- Bertambahnya Belanja wajib yang bersumber dari adanya penambahan sebesar Rp1.257.457.500.000,- (Satu triliun dua ratus lima puluh tujuh miliar empat ratus lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) meliputi:
a. Belanja Operasional KDH/WKDH bertambah sebesar Rp667.500.000(Enam ratus enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
b. Belanja Bagi Hasil Pajak Kepada Kab/Kota bertambah sebesar Rp600.000.000.000,- (Enam ratus miliar rupiah);
c. Belanja Insentif Pemungutan Pajak bertambah sebesar Rp13.350.000.000 (Tiga belas miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah);
d. Belanja Fungsi Pendidikan bertambah sebesar Rp420.000.000.000 (Empat ratus dua puluh miliar rupiah),
e. Belanja Fungsi Kesehatan bertambah sebesar Rp210.000.000.000,- (Dua ratus sepuluh miliar rupiah);
f Belanja Fungsi Pendidikan dan Pelatihan bagi ASN bertambah sebesar Rp7.140.000.000 (Tujuh miliar seratus empat puluh juta rupiah);
g. Belanja Fungsi Pengawasan bertambah sebesar Rp6 300.000.000 (Enam miliar tiga ratus juta rupiah). - Belanja tidak terduga dan usulan Prioritas SKPD dialokasikan menjadi sebesar Rp429.542.500.000 (Empat ratus dua puluh sembilan miliar lima ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)
- Belanja Infrastruktur menjadi sebesar Rp413.000.000.000 (Empat ratus tiga belas miliar rupiah)
Dengan penambahan penerimaan sebesar Rp2.100.000.000.000 (Dua triliun seratus miliar rupiah) maka nilai APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sebesar Rp17.200.000.000.000 (Tujuh belas triliun dua ratus miliar rupiah).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas'ud, turut mengapresiasi capaian APBD Kaltim tahun 2023. Meski begitu ia turut mengkritisi besa…
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan