Utama

Pemalsuan Izin Pansus Pertambangan DPRD Kaltim   Pansus Pertambanga n dprd kaltim Pansus Investigasi Tambang  Izin Usaha Pertambanga n Izin Usaha Pertambangan Palsu IUP Palsu 

Pansus Investigasi Tambang akan Panggil Gubernur Soal 21 IUP Palsu



SELASAR.CO, Samarinda - Terdapat beberapa poin persoalan yang ditemukan Pansus Investigasi Tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) selama masa kerjanya. Salah satunya terkait 21 IUP palsu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang bertanda tangan gubernur yang saat ini sedang diproses oleh Polda Kaltim.

Dalam laporan pansus terakhir ada indikasi bahwa yang melakukan proses administrasi terhadap surat pengantar tersebut merupakan ASN dan mantan ASN di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Sebagai langkah tindak lanjut dari temuan kasus ini, Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim akan melakukan tindak lanjut dengan memanggil Sekda dan jajarannya. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana investigasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah yang telah berjalan. Hasil dari pertemuan itu lah yang akan dibawa ke Polda Kaltim.

"Mangkanya tindak lanjutnya kita pertama kita akan panggil sekda dan jajarannya, kedua kita akan ke Polda," terang Wakil Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim, pada hari ini, Selasa (7/2/2023).

Rencananya usai melakukan pertemuan dengan Polda Kaltim, Pansus Investigasi Tambang juga akan memanggil gubernur untuk mempertahankan perihal 21 IUP yang terindikasi palsu.

"Terakhir kita akan panggil pak gubernur untuk melaksanakan kegiatan klarifikasi apakah pernah beliau bertanda tangan atau tidak,” tambahnya.

Dari informasi yang diterima oleh pansus pertambangan, gubernur juga sudah memberikan instruksi kepada inspektorat untuk melaksanakan investigasi. Namun hingga saat ini pihak pansus belum pernah menerima informasi ataupun laporan terkait hal ini. Padahal ia mengaku pihaknya telah bersurat kepada inspektorat perihal permintaan informasi terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

“Sehingga akan kami panggil seluruhnya, dan kita akan lakukan kegiatan RDP dengan Polda Kaltim. Memang sudah ada bayang-bayang dua orang tersangka, namun belum ada terkait inisial dan siapa orang tersebut. Namun kami yakinkan bahwa tim pansus akan terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi berkaitan hal tersebut, dan yang perlu digaris bawahi pansus tidak masuk angin berkaitan hal tersebut,” jelasnya.

Udin pun sempat memberikan komentarnya terkait adanya kritikan yang menyebut penetapan tersangka 21 IUP palsu yang terkesan jalan ditempat. Ia mengakui saat ini memang banyak spekulasi yang beredar di masyarakat. Namun ia menegaskan bahwa pansus tidak bisa mengintimidasi pihak kepolisian dalam pengusutan kasus ini.

“Karena mungkin ada tahapan-tahapan untuk melakukan penyelidikan tersebut. Mereka juga sudah BAP beberapa instansi yang kami dengar seperti ESDM, Biro Umum dan Biro Hukum. Namun apa hasil BAP tersebut, kami belum tahu. Mangkanya akan kami gali informasi dari sekda dan jajarannya termasuk itwil barulah kami ke Polda Kaltim,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya