Utama

Pemalsuan Izin Pansus Pertambangan DPRD Kaltim  Pansus Investigasi Tambang  Izin Usaha Pertambangan  Izin Usaha Pertambangan Palsu IUP Palsu tambang ilegal Tambang Ilegal di IKN 

Pansus: Ada Tambang Ilegal Dekat IKN, Dijaga Preman dan Beroperasi dengan IUP Diduga Palsu



Ketua Pansus Investigasi Tambang, M Udin.
Ketua Pansus Investigasi Tambang, M Udin.

SELASAR.CO, Samarinda - Pansus Investigasi Tambang DPRD Kaltim melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal di dekat lokasi Ibu Kota Negara (IKN), tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Informasi ini dibeberkan oleh Ketua Pansus Investigasi Tambang, M Udin, saat menyampaikan interupsinya dalam Paripurna penyampaian hasil reses Anggota DPRD Kaltim masa sidang I Tahun 2023.

“Minggu kemarin kami sudah melaksanakan kroscek bahwa dari 21 IUP palsu, ada yang beroperasi. Yaitu PT TKMJ, tepatnya di daerah Sepaku, Gunung Tengkorak, Desa Suko Mulyo,” ucap Udin dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Senin (13/3/2023).

Udin menambahkan bahwa operasi perusahaan tambang ini menggunakan jalan umum yang berstatus jalan provinsi hingga kabupaten. Sedikitnya hampir 100 truk terlibat dalam kegiatan pengangkutan batu-bara perusahaan ini.

“Kami kemarin terhalang cuaca hujan tapi kami sudah sampai di tempat penumpukan batubara tersebut. Dan memang aktivitas dijaga oleh preman-preman di lokasi tersebut,” tambahnya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan bahwa batu-bara hasil penambangan perusahaan ini dibawa ke sebuah jetty yang terletak di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sepaku.

Tempat jettynya adalah HBH yang ada di Semoi 4, dimana jetty tersebut bukan untuk kegiatan batu-bara. Ada 3 jetty di lokasi tersebut, pertama HBH, CKT, dan SPL, sementara yang memiliki legalitas untuk batu-bara adalah jetty CKT. “Yang jadi pertanyaannya adalah ‘baju’ apa yang digunakan batu-bara tersebut sehingga legal. Karena kami dapat informasi dari pengendara truk pengangkut batu-bara, hampir 6 orang kami tanyakan mereka mengatakan 'kami membuang batu-batu tersebut di jetty HBH',” jelasnya.

Masih dari hasil temuan Pansus Investigasi Tambang, juga ditemukan bahwa sebelum batu-bara ini sampai ke jetty HBH juga terdapat jembatan timbang di Desa Tanjung Baru. Jembatan timbang ini sejatinya digunakan untuk kelapa sawit. Tetapi di lapangan justru digunakan untuk menimbang hasil batu-bara sebelum masuk ke dalam Jetty.

Aktivitas tambang ilegal di Kaltim ini pun sangat merugikan bagi masyarakat. “Pertama dampaknya adalah jalan rusak. Ada jalan aspal yang sekarang itu jadi tanah. Semenisasi sekarang pecah-pecah. Keluhan masyarakat mereka mengatakan bahwa 'kami sudah capek menyampaikan aspirasi kami dari tingkat desa sampai ke atasnya, tetapi tidak pernah ada tanggapan berkaitan hal tersebut',” papar Udin.

Untuk itu dirinya pun mengajak para penegak hukum di Kaltim untuk bersama menyelesaikan persoalan ini. Pansus Investigasi Tambang DPRD Kaltim pun dikatakan Udin siap membeberkan data yang selama ini telah dikumpulkan di lapangan.

“Mari para penegak hukum saya imbau termasuk kejaksaan tinggi, kita bersama-sama mengusut hal tersebut. Kami siap bekerjasama membuka semua tabir-tabir pilu yang ada di pemerintahan kita ini. Saya juga ingin mendorong kita membuka surat terbuka kepada presiden RI berkaitan dengan tambang ilegal di Kaltim apalagi tempatnya di lokasi IKN,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya