Utama

penutupan jalan Demonstrasi Ring Road II Samarinda  Lahan Pertanian Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road II Samarinda  Ring Road 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Harap Penyelesaian Hukum Ganti Rugi Lahan di Ring Road II Dipercepat



SELASAR.CO, Samarinda - Berbagai persoalan muncul imbas penutupan salah satu ruas Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), oleh warga yang menuntut dana ganti rugi lahannya. Selain menyebabkan kemacetan yang mengganggu mobilitas masyarakat, ditutupnya akses jalan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu arus kendaraan yang biasanya membawa logistik melewati jalan tersebut.

Kekhawatiran ini juga diutarakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang. Namun dirinya mengatakan bahwa dewan tidak dapat melakukan intervensi terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Sehingga ia hanya dapat menyarankan bahwa proses hukum dapat dipercepat.

“Saya rasa itu mesti diperhatikan lah, apalagi itu di depannya kantor PU macet luar biasa sudah dua hari belakangan ini imbas dari penutupan. Semestinya kan prosesnya dipercepat bagaimana penyelesaiannya karena ini mengganggu lalu lintas,” ujar Veridiana, pada hari ini Selasa (14/2/2023).

Dirinya menambahkan bawah penutupan jalan yang dilakukan oleh warga jelas merugikan semua pihak. Selain terjadi kemacetan, kegiatan kendaraan bermuatan juga pasti terganggu.

“Itu kan jalan akses kendaraan besar, jadi pasti terganggu, kendaraan yang masuk dari luar kota jadinya juga macet, jadi kami hanya menyarankan supaya cepat selesai,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah dewan berencana memanggil OPD terkait untuk mempertanyakan persoalan ini, Veridiana mengatakan bahwa jika yang bermasalah adalah kegiatan pembangunan fisik maka pihaknya dapat memanggil dinas PUPR.

“Kalau masalah kegiatan jalan fisiknya pasti kami panggil, tapi kalau misalnya masuk ke ranah hukum kita ndak bisa terlalu intervensi jauh, karena ini prosesnya kan bukan karena masalah fisik jalan, tapi masalah hukumnya,” terangnya.

Meski meminta percepatan penyelesaian hukumnya, dirinya meminta agar proses verifikasi pemilik lahan yang sah dapat dilakukan dengan teliti. “Kadang dengan situasi begini kan ada yang mau coba memanfaatkan. Harus diclearkan cepat, jika semakin lama maka akan banyak kepentingan yang masuk disana. Kami hanya bisa menyarankan saja,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya