Utama
Penutupan Jalan  Demonstrasi  Ring Road II Samarinda  Lahan Pertanian  Ganti Rugi Lahan  Jalan Ring Road II Samarinda  Ring Road 
Upaya Persuasif Kapolres untuk Buka Blokade Ring Road II Gagal, Warga: Tunggu Ada Kepastian Ganti Rugi
SELASAR.CO, Samarinda - Memasuki hari keempat penutupan Jalan Nusyirwan Ismail atau jalur Ring Road II, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada hari ini menemui warga yang melakukan aksi blokade jalan. Dalam pertemuan itu Kapolres melakukan upaya persuasif dengan berdialog dengan warga. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu agar warga dapat membuka blokade jalan yang menghubungkan Jalan Pangeran Suryanata dan Jalan Jakarta tersebut.
Namun upaya dialog yang dilakukan Kapolresta Samarinda nampaknya menemui jalan buntu. Pasalnya, warga pemilik lahan masih bersikeras agar blokade yang dipasang di badan jalan tetap dipertahankan. Mereka baru akan membongkar blokade jalan yang dipasang jika pembayaran ganti rugi telah tuntas dilakukan.
Dalam proses dialog dengan warga tersebut, Kapolresta Samarinda juga mengatakan bahwa besok akan melakukan pertemuan dengan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim untuk membicarakan lebih lanjut terkait jalan keluar persoalan ini. Saat dikonfirmasi kembali oleh awak media terkait rencana pertemuan ini, Kombes Pol Ary Fadli menyebut bahwa pertemuan tersebut akan diagendakan.
“Insyaallah kita agendakan,” jawabnya singkat.
Berita Terkait
Janji bahwa akan digelarnya pertemuan antara Pemkot dan Pemprov ini juga dibenarkan oleh salah salah satu warga pemilik lahan, Siti Bulqis.
“Janjinya Kapolres untuk menyampaikan ke wali kota dan gubernur, besok katanya mau diadakan rapat,” jelasnya.
Dirinya pun turut memberikan penjelasan perihal penolakan permintaan pihak Polresta Samarinda, untuk membuka blokade yang dipasang warga pemilik lahan.
“Tadi dia (Kapolres) mengimbau agar tidak ditutup jalan, tapi kami tidak bisa (membuka). Alasan kami karena belum ada kepastian. Kalau sudah timbul angka penawaran dari pemerintah itu baru artiya ada keseriusan. Itu pun kami belum terima 100 persen,” jelasnya.
Ia mengaku baru akan membuka blokade jalan yang dipasang, jika sudah ada perjanjian tertulis dari pemerintah yang menyatakan bersedia untuk membayar ganti rugi lahan tersebut.
“Cuma kalau sudah ada tertulis penawaran dan mereka (pemerintah) siap membayar, baru kami siap membuka. Artinya sudah ada perjanjian tertulis. Jadi belum mau kami buka sebelum ada kepastian yang tertulis janjinya itu,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan