Utama

LBH Samarinda  Lembaga Bantuan Hukum LBH di Samarinda Lembaga Bantuan Hukum di Samarinda pencurian Pencurian di Kantor maling 

Kantor LBH Samarinda Dibobol Maling, Laptop Hingga Dokumen Penanganan Kasus Dicuri



Konferensi pers usai terjadi aksi pencurian di kantor LBH Samarinda.
Konferensi pers usai terjadi aksi pencurian di kantor LBH Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda di Jalan Wijaya Kusuma II, disatroni pencuri pada Jumat, 7 April 2023 dini hari. Dalam aksi pencurian ini, sebanyak 2 buah laptop dan berkas-berkas penting seperti surat kuasa penanganan perkara warga turut dibawa kabur.

Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda menjelaskan kronologis pencurian sejumlah alat elektronik, berkas penting, oleh orang yang tak dikenal ini terjadi saat kantor LBH Samarinda dalam kondisi kosong.

"Kejadiannya pukul 02.40 WITA, saya lagi di sekretariat Pokja 30, sedang melakukan koordinasi terkait kasus di Kutai Barat," ujar Fathul, saat melakukan Konferensi pers pada Senin, 10 April 2023 kemarin, di Kantor LBH Samarinda.

Fathul menambahkan, usai menyelesaikan kegiatannya di Pokja 30 dan berniat ingin kembali ke Kantor LBH Samarinda, saat itu hujan deras turun. Sehingga ia memilih untuk menunggu hujan reda. Setelah hujan mulai reda sekitar pukul 02.000 WITA, ia pun kemudian bergegas kembali ke kantornya.

"Sampai kantor, saya lihat ada pintu yang tidak terkunci, dan laptop di atas meja hilang. Saya pikir mungkin staf lupa mengunci pintu, dan juga laptop yang sudah dibersihkan ke ruang administrasi. Karena biasanya staf biasa membersihkan meja,” jabarnya.

Dengan prasangka ini, dirinya pun belum menyadari adanya aksi pencurian di kantor LBH Samarinda. Baru keesokan harinya sekitar pukul 15.00 WITA, ia baru menerima informasi bahwa stafnya tidak lupa mengunci pintu, dan tidak membereskan laptop yang ada di atas meja, sesuai spekulasi Fathul malam itu.

Saat itu lah ia langsung mengecek rekaman CCTV, yang terpasang di beberapa titik yang tersebar di lantai 1 dan 2 bangunan. Dan benar saja, dalam rekaman CCTV terekam seorang pencuri, yang terpantau terekam pertama kali di lantai 2 bangunan. Pelaku tersebut menggunakan handuk sebagai penutup wajah.

Setelah mengecek CCTV, Fathul bergegas menuju kantor kepolisian terdekat, untuk membuat laporan terkait pencurian tersebut.

"Barang yang dicuri di antaranya, dua unit laptop Asus, satu handphone Real Me, tas untuk laptop, dan beberapa berkas penting yaitu surat kuasa asli dari kasus di Kutai Barat, hingga berkas keprofesian saya berita acara sumpah saya, ikut terbawa," kata Fathul.

Dalam CCTV yang diputar saat konferensi pers, terlihat bahwa pencuri memakai kaos lengan pendek, dan juga skinny jeans. Ia menggunakan handuk sebagai penutup wajahnya.

Terhitung tiga hari setelah mengajukan laporan kepada pihak kepolisian, LBH Samarinda belum mendapatkan respon lanjutan dari kepolisian setempat.

"Kami berharap semoga kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya