Utama

Pembangunan PLTS  PLTS  Pembangunan PLTS di Kaltim PLTS di Kaltim ESDM Kaltim 

Pemprov Kaltim Berupaya Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat dengan Pembangunan PLTS



SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat Benua Etam dengan memenuhi kebutuhan dasar, salah satunya adalah penerangan listrik.

Menurut data dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim, mulai tahun 2021, anggaran sebesar Rp40,3 miliar dialokasikan melalui APBD Provinsi Kaltim untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di enam desa dari lima kabupaten.

Selanjutnya, pada TA 2022, alokasi anggaran sebesar Rp39,1 miliar dialokasikan untuk mendukung pembangunan di lima desa dari tiga kabupaten. Sedangkan pada tahun 2023, Pemprov Kaltim berupaya menyelesaikan pembangunan PLTS dengan alokasi APBD sebesar Rp50,3 miliar.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan, "Semua ini kami harapkan dapat membantu masyarakat Kaltim, terutama di wilayah pedalaman dan terpencil. Sehingga, mereka juga dapat merasakan pemenuhan kebutuhan dasar mereka." Ungkapan tersebut disampaikan bersamaan dengan Kepala Dinas ESDM Kaltim, H. Munawwar, belum lama ini.

Dalam survei dan monitoring yang dilakukan di lapangan di dua desa di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), ditemukan bahwa perjalanan menuju kedua desa tersebut memiliki jarak sekitar 129 kilometer dari Samarinda. Desa-desa tersebut adalah Desa Menamang Kanan yang dipimpin oleh Kades Amri dan Desa Menamang Kiri yang dipimpin oleh Kades Zainudin.

Apabila perjalanan dimulai dari Patung Lembuswana Perbatasan Kukar dan Samarinda, estimasi jarak tempuh menuju kedua desa tersebut adalah sekitar 90 kilometer dengan waktu tempuh sekitar tiga jam dari Samarinda maupun perbatasan Kukar-Samarinda.

Perjalanan dari Kecamatan Sebulu hingga ke Muara Kaman, khususnya menuju dua desa, yaitu Desa Menamang Kanan dan Menamang Kiri, terletak jauh dari perkotaan. Rute perjalanan tersebut harus melewati perkebunan kelapa sawit dan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya