Utama

ojek online Gojek  Driver Gojek Samarinda Ojol Demo  Bubuhan Driver Gojek Samarinda Demonstrasi Ojek Online 

Ratusan Driver Gojek Samarinda Demo, Ini 6 Poin Tuntutan yang Disampaikan



SELASAR.CO, Samarinda - Ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) melakukan aksi demo di depan Kantor Gojek Samarinda di Jalan Mulawarman, Senin (24/7/2023). Mereka menuntut sejumlah perbaikan sistem dan kesejahteraan dari pihak Gojek Indonesia.

Aksi demo berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA. Para driver membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan mereka. Mereka juga menyampaikan orasi dan yel-yel yang mengkritik kebijakan Gojek.

Ketua Budgos, Ivan Jaya, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakadilan yang dialami oleh driver Gojek Samarinda. Ia menyebutkan ada enam tuntutan utama yang disampaikan kepada Gojek Indonesia, yaitu:

  1. Perubahan jarak penjemputan orderan agar tidak terlalu jauh dari posisi driver, karena menimbulkan kerugian biaya bahan bakar dan resiko kecelakaan kerja;
  2. Evaluasi program double order Gofood dengan fitur mode hemat, karena tarif ongkir yang diterima driver sangat rendah hanya Rp 2.000, sedangkan beban kerja tidak sesuai dengan pendapatan, rute pengantaran tidak searah, dan adanya dugaan pelanggan membayar ongkir tarif regular namun driver mendapat ongkir tarif mode hemat;
  3. Pemberian tambahan biaya ongkir untuk layanan Gofood dengan nominal pesanan di atas Rp 200.000, karena driver merasa dirugikan dari segi waktu, kapasitas muatan, beban kerja, dan modal deposit driver yang terkuras saat menjalankan orderan tersebut;
  4. Penerapan kebijakan lonjakan tarif ongkir saat terjadi kondisi cuaca hujan, kurangnya driver aktif, dan kondisi tertentu lainnya, karena driver merasa dirugikan saat melakukan penjemputan order dengan jarak yang terlalu jauh namun tarif ongkir yang didapat tidak cukup layak;
  5. Pemberian alokasi order secara adil dan merata kepada seluruh driver Gojek Samarinda, karena saat ini banyak driver yang akunnya sepi orderan (anyep) sedangkan sebagian driver lainnya akunnya gacor mendapat puluhan order per hari dengan keluhan penjemputan orderan yang sangat jauh;
  6. Penjalanan amanat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 1001 Tahun 2022 tentang biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% dan biaya penunjang kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%, yang belum dirasa optimal dan maksimal terkait penerapan biaya penunjang untuk kesejahteraan driver Gojek Samarinda.

"Kami berharap pihak Gojek Indonesia dapat segera menindaklanjuti tuntutan kami ini dengan serius dan profesional. Kami tidak ingin ada diskriminasi atau perbedaan perlakuan antara driver di daerah dengan driver di pusat. Kami juga ingin mendapat penghasilan yang layak dan sesuai dengan kerja keras kami," ujar Ivan Jaya.

Gusti, Regional Koordinator Gojek Indonesia Timur.

Respon Koordinator Gojek Indonesia Timur

Menanggapi hal ini Regional Koordinator Gojek Indonesia Timur, Gusti mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat di tingkat regional sebagai tindak lanjut tuntutan ini. Meski begitu ia belum bisa memberikan kepastian terkait bisa atau tidaknya tuntutan ini diimplementasikan oleh Gojek.

"Yang namanya tuntutan kita rapatkan dulu engga bisa memberikan (kepastian) bisa diterima atau tidak. Karena ada pimpinan saya juga yang mengambil keputusan. Ini juga untuk menjaga konsistensi gojek di Samarinda, agar jangan sampai gojek rugi hingga gojek tutup," terang Gusti.

Dirinya pun menjelaskan bahwa sebagai perusahaan nasional, implementasi regulasi yang ada di gojek bersifat menyeluruh di seluruh Indonesia. Sehingga tidak dapat diterapkan berbeda-beda di setiap daerah.

"Kalau regulasi yang ada di gojek itu harus memusat dan merata, tidak bisa di wilayah regional saja," pungkasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SELASAR.CO (@selasardotco)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya