Ekobis

BI Kaltim Bank Indonesia Ekonomi Halal  LPPOM MUI 

Bank Indonesia Kaltim Mendorong Penguatan Ekosistem Halal di Kalimantan Timur



Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto.

SELASAR.CO, Samarinda - Bank Indonesia bekerja sama dengan LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) telah menggelar pelatihan khusus dalam upaya mendorong penerapan prinsip halal di seluruh rantai nilai di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini difokuskan pada pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) untuk mendukung sertifikasi halal di Rumah Potong Unggas (RPU) di wilayah tersebut. Acara bertempat di Hotel Mercure Samarinda dan berlangsung pada tanggal 14 September 2023.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, dan Direktur LPPOM MUI Kaltim, drh. H. Sumarsongko, membuka Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (JULEHA) bersama-sama. Hadir juga dalam acara ini Komisi Fatwa LPPOM MUI Kaltim, Khairy Abusyairi, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, dan perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim. Bimbingan teknis ini diikuti oleh 16 juru sembelih dari 10 Rumah Potong Unggas (RPU) di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Budi Widihartanto menyampaikan bahwa Bank Indonesia aktif bekerja sama dengan para stakeholder di daerah untuk mempercepat penerapan sertifikasi halal, memperkuat ekosistem halal value chain, terutama di negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Indonesia. “Dengan populasi muslim mencapai sekitar 87,02%, atau sekitar 241,7 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar untuk produk halal, khususnya makanan dan minuman olahan. Potensi ini juga membuka peluang pasar global dengan permintaan tinggi dari negara-negara muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam, dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), terdapat 150 Rumah Potong Unggas (RPU) di Kalimantan Timur, namun hanya 7 di antaranya yang telah memperoleh sertifikasi halal dan masih aktif hingga tahun 2023. Oleh karena itu, bimbingan teknis JULEHA yang dilaksanakan bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal RPH/RPU di Kalimantan Timur.

Selain fokus pada sertifikasi halal, Bank Indonesia terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Timur. Upaya ini termasuk akselerasi sertifikasi halal bagi UMKM dengan mekanisme self declare melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bekerja sama dengan Halal Center UNMUL dan UINSI, pengembangan unit usaha pesantren, pengembangan akses pasar UMKM melalui jaringan industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA), dan program pengembangan ekonomi syariah seperti Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia yang tahun ini digelar di Kalimantan Timur.

“Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan LPPOM MUI, KDEKS Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, dan OPD di Wilayah Kaltim demi meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah, terutama melalui penguatan industri halal. Hal ini sejalan dengan harapan bahwa industri halal dapat diterima secara luas oleh masyarakat Kalimantan Timur, memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk halal,” pungkasnya. (adv/diskominfo/yog/wan)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya