Kutai Kartanegara

Petugas KPPS di Kukar  Petugas KPPS Jaminan BPJS Ketenagakerjaan  Petugas KPPS Jaminan BPJS Pemilu 2024 

Petugas KPPS di Kukar Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Dari Pemkab



SELASAR.CO, Tenggarong - Pentingnya peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mensukseskan pesta demokrasi pada pemilihan 2024 mendapat apresiasi dari pemerintah. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengalokasikan anggaran senilai Rp390 juta untuk mendaftarkan 15.883 petugas KPPS di daerah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka akan mendapatkan jaminan dan perlindungan selama menjalankan tugasnya pada pemilu 2024 yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu akan berlaku selama satu bulan, sesuai dengan masa kerja yang telah ditentukan. Fasilitas yang diberikan oleh Pemkab ini merupakan bentuk kepedulian dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemungutan serta penghitungan suara di 2.269 tempat pemungutan suara (TPS) di Kukar.

"Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tapi hanya untuk Pilpres dan Pileg," ujar Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti.

Jaminan ini diberikan disebut bukan tanpa alasan, melihat pada proses pemilu pada tahun 2019 lalu banyak petugas KPPS yang mengalami kelelahan hingga jatuh sakit. Bahkan, ada pula yang meninggal dunia. Oleh sebab itu, dengan adanya jaminan ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi petugas KPPS yang sedang menjalankan tugasnya pada saat proses pesta demokrasi.

Apalagi, BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemkab ini disebut tidak akan mengganggu kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah dimiliki oleh masing-masing petugas KPPS.

"Ini lebih mengakomodir ketika ada petugas KPPS yang meninggal dunia atau kecelakaan saat menjalankan tugas, berlakunya sampai tugas mereka selesai," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya