Utama

KPU Kaltim Kejati Kaltim pilkada kaltim Pilkada 2024 Pilkada serentak 

Kerja Sama Strategis KPU dan Kejati Kaltim untuk Pilkada Berkualitas



SELASAR.CO, Samarinda - Untuk memastikan bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah mengambil langkah-langkah strategis. Salah satu langkah penting adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Penandatanganan ini juga melibatkan KPU di 10 kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Rabu (16/10/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Fahmi Idris, menekankan pentingnya kerja sama antara KPU dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dalam menghadapi berbagai tantangan hukum selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. “Kita mengharapkan kerja sama ini mengalir saja, sejalan dengan kebutuhan yang muncul. Kami akan memberikan bantuan umum dan pertimbangan hukum kepada Ketua Umum KPU, sambil melihat perkembangan tahapan pemilu,” ujar Fahmi.

Fahmi juga menjelaskan bahwa tindak lanjut dari kerja sama ini akan menyesuaikan dengan tahapan pemilu ke depannya. Jika diperlukan, KPU akan meminta pertimbangan hukum dari Kejati Kaltim melalui mekanisme surat kuasa khusus. “Kalau ada persoalan hukum yang muncul, nanti kita akan meminta pertimbangan dengan surat kuasa khusus, dan itu akan segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, Fahmi berharap segala bentuk potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini, sehingga proses Pilkada di Kaltim berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Iman Wijaya, menyatakan harapannya agar kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kaltim.

Iman menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi wadah penting bagi kedua belah pihak untuk berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada berlangsung. “Kejaksaan Tinggi Kaltim siap bersinergi dengan KPU Provinsi Kaltim untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” tegasnya. Dengan komitmen bersama ini, Kejati Kaltim harap dapat memberikan dukungan hukum yang kuat dan tepat sasaran dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul sepanjang proses Pilkada.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya