Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Dorong Pemanfaatan SILPA untuk Keadilan di Sektor Pendidikan
SELASAR.CO, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaiman, menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Kutim. Ia menilai SILPA yang besar mengindikasikan ketidakmampuan pemerintah dalam menyerap anggaran secara optimal.
Oleh karena itu, Akhmad Sulaiman mengusulkan agar SILPA tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan keadilan di bidang pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama.
"Anggaran kita sangat besar, sehingga terjadi SILPA karena pemerintah tidak mampu menyerapnya secara optimal. Kita perlu memikirkan bagaimana anggaran ini dapat digunakan untuk menciptakan keadilan di bidang pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta," ujar Akhmad Sulaiman kepada awak media.
Ia mencontohkan, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah di bawah Kementerian Agama tidak mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) seperti halnya guru PNS di sekolah negeri milik Pemda. Mereka hanya menerima honor sebesar Rp1,2 juta, setara dengan honor guru sekolah swasta.
Berita Terkait
"Terdapat perbedaan kesejahteraan yang signifikan antara guru sekolah negeri milik Pemda dan guru di sekolah swasta atau di bawah Kementerian Agama. Kami berharap SILPA dapat digunakan untuk mengatasi kesenjangan ini," tegas Akhmad Sulaiman.
Untuk mewujudkan usulan tersebut, Akhmad Sulaiman dan pihaknya tengah mencari rujukan sebagai dasar untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum bagi pemberian bantuan kepada sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama, termasuk pemberian TPP dari daerah.
Dengan demikian, anggaran daerah yang besar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen di bidang pendidikan, sehingga tercipta keadilan dan pemerataan kesejahteraan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan