Kutai Timur

DPRD Kutim 

DPRD Kutim Dorong Pemanfaatan SILPA untuk Keadilan di Sektor Pendidikan



SELASAR.CO, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaiman, menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Kutim.  Ia menilai SILPA yang besar mengindikasikan  ketidakmampuan pemerintah dalam menyerap anggaran secara optimal.

Oleh karena itu, Akhmad Sulaiman mengusulkan agar SILPA tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan keadilan di bidang pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama.

"Anggaran kita sangat besar, sehingga  terjadi  SILPA  karena  pemerintah  tidak  mampu  menyerapnya  secara  optimal.  Kita  perlu  memikirkan  bagaimana  anggaran  ini  dapat  digunakan  untuk  menciptakan  keadilan  di  bidang  pendidikan,  khususnya  bagi  sekolah  swasta,"  ujar Akhmad Sulaiman kepada awak media.

Ia mencontohkan, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah di bawah Kementerian Agama tidak mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) seperti halnya guru PNS di sekolah negeri milik Pemda. Mereka hanya menerima honor sebesar Rp1,2 juta, setara dengan honor guru sekolah swasta.

"Terdapat perbedaan kesejahteraan yang signifikan antara guru sekolah negeri milik Pemda dan guru di sekolah swasta atau di bawah Kementerian Agama.  Kami  berharap SILPA dapat digunakan untuk mengatasi kesenjangan ini," tegas Akhmad Sulaiman.

Untuk mewujudkan usulan tersebut, Akhmad Sulaiman dan pihaknya tengah mencari rujukan sebagai dasar untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang  akan  menjadi  payung  hukum  bagi  pemberian  bantuan  kepada  sekolah  swasta  dan  sekolah  di  bawah  Kementerian  Agama,  termasuk  pemberian  TPP  dari  daerah.

Dengan  demikian,  anggaran  daerah  yang  besar  dapat  dirasakan  manfaatnya  oleh  seluruh  elemen  di  bidang  pendidikan,  sehingga  tercipta  keadilan  dan  pemerataan  kesejahteraan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya