Kutai Timur

pemkab kutim Utang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur  Utang Pemkab Kutim 

Pemkab Kutim Utang Rp 1,3 Triliun ke Pihak Ketiga, Menunggu Dana dari Pusat



SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini dikabarkan masih menunggu transfer dana kurang salur sebesar Rp1,7 triliun dari pemerintah pusat, untuk menyeimbangkan kondisi keuangan daerah tahun 2024. 

Anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk menutup utang kepada pihak ketiga yang mencapai kurang lebih Rp1,3 triliun.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), total dana kurang salur untuk 2024 mencapai Rp2,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp500 miliar telah ditransfer ke daerah pada Desember 2024 lalu, sementara sisanya Rp1,7 triliun masih menunggu pencairan dari pusat.

"Bapenda menjamin bahwa jika sisa Rp1,7 triliun ini segera ditransfer oleh pusat, maka posisi utang kita di 2024 dapat diamankan," ujar dr Novel kepada sejumlah awak media.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung baru-baru ini, pemerintah daerah membahas kondisi keuangan serta rencana perubahan APBD 2025 yang akan mengikuti arahan Presiden terkait efisiensi anggaran.

"APBD 2025 kita tentu akan mengalami perubahan, terutama karena adanya instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran," jelasnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah akan mengikuti rapat koordinasi secara virtual pada 6 Februari 2025 bersama seluruh pemerintah daerah se-Indonesia. Rapat ini kemungkinan akan dihadiri langsung oleh Presiden, Menteri Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri yang membidangi anggaran.

"Setelah zoom meeting tanggal 6, TAPD akan langsung menggelar rapat internal untuk menyusun struktur APBD berdasarkan instruksi Presiden. Rencananya, hasil pembahasan itu baru akan disampaikan kepada kami pada 11 Februari," pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya