Utama
Abdul Giaz Komisi II DPRD  dprd kaltim Saefudin Zuhri 
Sering Soroti Infrastruktur, Abdul Giaz Malah Ditempatkan di Komisi II DPRD Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - Usai resmi dilantik menggantikan Saefudin Zuhri, Abdul Giaz dikabarkan akan ditempatkan di Komisi II yang membawahi keuangan dan perekonomian.
Informasi ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur dari partai PAN, Sigit Wibowo. PAN dan Nasdem sendiri merupakan satu fraksi di DPRD Kaltim.
"Selamat datang di fraksi PAN-NasDem dengan tugas baru sebagai anggota DPRD, ditempatkan di Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah," lanjutnya.
Komisi II, yang menjadi bidang penugasan Abdul Gias, memiliki lingkup kerja di antaranya di bidang Keuangan Daerah, Aset Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Dunia Usaha, Penanaman Modal, Keuangan dan Investasi, Perusahaan Patungan, Perindustrian, dan Perdagangan.
Berita Terkait
Selain itu komisi II juga menangani sektor Pertanian, Perikanan, Potensi Kelautan, Potensi Sungai dan Danau, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan dan Logistik, Koperasi, Pariwisata dan Ekonomi Kredit serta PLN, Pelindo, dan Kebandarudaraan.
"Bidang tersebut menjadi tanggung jawab kami. Kebetulan saya juga di Komisi II. Karena ditempatkan pada posisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah, tentunya kita bergabung untuk mensukseskan pembentukan peraturan daerah di Kalimantan Timur," jelas Sigit.
Sebagai wakil dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda, Sigit menyoroti pentingnya memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat. "Kemarin, Pak Saifudin Zuhri dan Pak Abdul Gias memang dari Dapil Samarinda. Tentu saja, kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, Abdul Giaz selama ini aktif mengkritik kondisi infrastruktur di Samarinda, melalui konten-konten video di media sosial. Sementara yang membidangi infrastruktur di DPRD Kaltim adalah komisi III, bukan komisi II.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan