Ragam

dprd kaltim 

Komisi I DPRD Kaltim Desak Klarifikasi PT MPI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan



SELASAR.CO, Kutim – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada 15 Mei 2025, para legislator menuntut kejelasan dari perusahaan terkait laporan masyarakat mengenai adanya tumpahan minyak yang diduga berpotensi merusak ekosistem sekitar.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa meski pihak perusahaan mengakui adanya tumpahan minyak, dampaknya disebut terbatas hanya pada area perkebunan. "Memang terjadi pencemaran, tetapi tidak dalam skala besar dan masih berada dalam area perusahaan. Perusahaan juga telah mengambil langkah penanganan agar dampaknya tidak meluas ke wilayah masyarakat," ujarnya.

Untuk memastikan bahwa pencemaran tidak menyebar lebih jauh, PT MPI menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk dalam melakukan uji laboratorium. Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa kadar pencemaran masih berada dalam ambang batas baku mutu yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, masyarakat setempat mengajukan permintaan tambahan guna memastikan keamanan lingkungan. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Budianto Bulang, mengungkapkan bahwa warga berharap perusahaan melakukan pembersihan sungai serta membangun tanggul di sepanjang bibir sungai untuk mencegah kemungkinan aliran limbah ke wilayah perairan. "Masyarakat ingin adanya tindakan nyata agar lingkungan tetap aman dari dampak industri," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Manajemen Regional Control PT MPI, Eko, menegaskan bahwa tidak ada indikasi pencemaran yang melanggar standar lingkungan. Ia menjelaskan bahwa perusahaan selalu mengikuti prosedur pengujian laboratorium dan siap melakukan evaluasi lebih lanjut bila ada laporan dari masyarakat. "Jika masyarakat masih memiliki kekhawatiran, kami terbuka terhadap kritik dan akan mengambil langkah perbaikan," tambahnya.

Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan berbagai tindakan pencegahan dan perbaikan, termasuk mengevaluasi sistem perpipaan serta memastikan bahwa pH air tetap berada dalam batas aman. "Kami bergerak cepat dalam menanggapi setiap laporan, termasuk memastikan bahwa tidak ada kebocoran limbah yang berdampak pada lingkungan," pungkasnya.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya