Ragam

dprd kaltim 

Komisi II DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Lahan di Loa Kulu, Kukar



SELASAR.CO, Samarinda - Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 2 Juni 2025, bersama Kelompok Tani Sejahtera (KTS), PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan mediasi yang diajukan oleh kelompok tani terkait sengketa lahan di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin, yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan bahwa terdapat dua persoalan utama yang dihadapi oleh gabungan KTS. Pertama, belum direalisasikannya kewajiban perusahaan untuk menyediakan 20 persen lahan sebagai kebun plasma bagi masyarakat. Kedua, adanya dugaan penggusuran lahan petani oleh PT BDAM yang memicu konflik agraria dan protes dari masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat.

“Masyarakat menuding perusahaan melakukan penyerobotan lahan dan merusak tanaman yang menjadi sumber penghidupan mereka. Sementara pihak perusahaan menyatakan bahwa aktivitas mereka masih berada dalam koridor hukum selama Hak Guna Usaha (HGU) masih berlaku,” ujar Sabaruddin.

Sapto menambahkan bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas. Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perkebunan Kabupaten Kukar dalam rapat tersebut.

“Masalah ini terjadi di wilayah Kukar, sehingga seharusnya Pemkab Kukar melalui dinas terkait lebih responsif,” tegasnya.

Ia menilai bahwa hasil rapat belum dapat dikatakan final karena berita acara belum ditandatangani oleh seluruh pihak, termasuk PT BDAM. Komisi II pun meminta itikad baik dari perusahaan demi tercapainya solusi yang adil bagi semua pihak.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kaltim meminta validasi seluruh data yang bersengketa, termasuk dokumen HGU PT BDAM sejak tahun 1981. Jika dalam waktu satu setengah bulan tidak ada penyelesaian, DPRD mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menertibkan HGU bermasalah di Kalimantan Timur.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya