Utama

UKT  UKT di Kaltim  Biaya UKT Gratispol Pendidikan  Gratispol Beasiswa di Kaltim 

Batas UKT yang Ditanggung Gratispol Rp5-7,5 Juta, Pemprov: Di Atas Itu Berarti Orangtuanya Mampu



SELASAR.CO, Samarinda - Dalam upaya menajamkan mekanisme pelaksanaan Gratispol Pendidikan di perguruan tinggi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pemberian bantuan difokuskan bagi masyarakat yang tidak mampu. Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiah, menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan penetapan batas atas UKT yang akan ditanggung secara gratis.

Menurut Dasmiah, sasaran utama program ini adalah kalangan masyarakat kurang mampu. "Sasaran utama itu adalah masyarakat yang tidak mampu. Dan rata-rata setelah kita melakukan pemanggilan dengan perguruan tinggi, memang rata-rata UKT itu ada Rp5.000.000. Kalau di atas itu berarti memang orang tuanya yang mampu, karena UKT itu diberikan berdasarkan kemampuan orang tua," ujarnya.

Dirinya pun menilai masyarakat harusnya setuju saja jika harus membayar sisa UKT yang tak sepenuhnya tercover jika nilainya di atas Rp5 juta. Meski begitu ada beberapa penambahan nilai UKT untuk beberapa program studi seperti farmasi dan kedokteran yang sedikit lebih besar nilainya bantuan UKT-nya mencapai Rp7,5 juta. "Setuju dong pasti masyarakat ya kalau kita berikan, (kemudian) menambah misalnya sejuta dua juta itu kan masyarakat yang mampu. Tapi jaminan masyarakat yang tidak mampu yang menengah itu tercover," jelasnya.

Terkait dengan kekhawatiran mengenai kewenangan dan potensi tumpang tindih peraturan dengan pemerintah pusat, Dasmiah menekankan bahwa tidak ada pelanggaran ataupun tumpang tindih. "Regulasinya tidak ada (yang tumpang tindih), karena enggak boleh aturan itu tumpang tindih. Aturan di atas itu aturan di bawah harus mengikuti aturan yang di atas,” jelasnya.

Penyesuaian regulasi pun diselaraskan sesuai dengan tata urutan perundang-undangan, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga pergub dan peraturan teknis lainnya. Langkah ini diambil guna memberikan jaminan keamanan hukum serta kelancaran pelaksanaan subsidi selama lima tahun mendatang.

Proses penyesuaian kebijakan sendiri tengah dilakukan dengan koordinasi antara pemerintah provinsi, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak terkait lainnya. Dirinya pun yakin proses pembahasan ini dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga dapat terlaksana di akhir tahun 2025 ini. “Target (Pergub) dalam minggu ini selesai,” terangnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya