Opini

Patuh Pajak  RAPBN 2026  Fransiska Enes Oktaviani Awan Opini Unmul 

Kepatuhan Pajak Demi Kesejahteraan, Benarkah ?



Fransiska Enes Oktaviani Awan, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman
Fransiska Enes Oktaviani Awan, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman

Oleh: Fransiska Enes Oktaviani Awan

Pasca kenaikan tarif pajak tahun 2025 dan pengesahan RAPBN 2026 timbul keresahan di masyarakat, mulai muncul pertanyaan dan dugaan apakah akan ada kenaikan tarif pajak di tahun 2026 mendatang, melihat belanja negara lebih besar dari pada pendapatan negara.  Namun pemerintah melalui Kementerian Keuangan Menteri Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komite IV DPD memastikan tidak akan ada kenaikan pajak maupun penambahan jenis pajak baru di tahun 2026. Pemerintah juga menghimbau bahwa kepatuhan pajak akan ditingkatkan, hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan negara.

Saat ini pemerintah sedang mengupayakan peningkatan layanan administrasi publik dan kepatuhan wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan negara. Pajak menjadi strategi untuk mewujudkan kesejahteraan, jika masyarakat patuh  membayar pajak maka pendapatan negara meningkat, jika pendapatan negara tinggi maka pemerataan pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Namun ini bukan hal yang mudah bagi masyarakat kelas menengah kebawah, menekankan wajib pajak justru menambah beban bagi mereka.

Perlu kita ketahui bahwa pajak merupakan fondasi dalam menciptakan kesejahteraan dimasyarakat melalui pembangunan, bantuan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan data sumber pendapatan negara 2024 pajak menyumbang 82,48%, maka tanpa pemasukan dari pajak program perioritas tidak bisa terlaksana. Sementara itu pendapatan negara yang bersumber dari BUMN hanya menyumbang 3,1%, sangat jauh apabila dibandingkan dengan pajak padahal pemerintah selalu menyuntik modal anggaran kepada BUMN. Maka pajak menjadi satu–satunya harapan nyata sehingga pemerintah selalu menekankan wajib pajak, dengan adanya kepatuhan pajak kita berkontribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan, pembangunan fasilitas umum, dan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat semua berasal dari penghasilan pajak.

Namun apakah dalam proses pengelolaan hasil pajak pemerintah dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat?

Sepanjang negara indonesia merdeka mayoritas masyarakat selalu membayar pajak, namun mengapa hingga saat ini masih ada sebagian dari masyarakat yang masih malas bahkan enggan membayar pajak rutin dan tepat waktu?

Tidak kah pemerintah merenungkan hal ini,  melakukan evaluasi, dan perbaikan sistem perpajakan dengan sungguh - sungguh?

Sudahkan pemerintah melakukan pendekatan dan memberikan kesan baik bagi masyarakat ?

Jika pemerintah mau masyarakat patuh dan selalu tepat waktu membayar pajak maka pemerintah harus mampu menjaga kepercayaan publik, menyediakan layanan yang baik, tarif pajak harus adil, harus ada transparansi, manfaatkan hasil pajak untuk program kesejahteraan, dan wujudkan pemerataan pembangunan. Kurangnya transparansi, minimnya informasi, tingginya tingkat korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik, pengalokasian anggaran yang tidak tepat membuat masyarakat malas membayar pajak. Jadi kepatuhan pajak demi kesejahteraan masyarakat adalah benar jika pajak dikelola dengan baik, berkeadilan dan transparan. Sebaliknya kepatuhan pajak demi kesejahteraan masyarakat adalah omong kosong jika pajak tidak dikelola dengan baik dan tidak ada transparnsi.

Menjaga kepercayaan masyarakat sangat penting, jika masyarakat tidak percaya kepada pemerintah bagaimana masyarakat mau patuh membayar pajak. Ditengah tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia dan harga kebutuhan pokok yang semakin mahal membuat masyarakat berfikir dua kali untuk patuh membayar pajak terutama kelas menengah kebawah, banyak masyarakat yang masih kesulitan membeli beras karena mahal. Namun di sisi lain negara menekankan wajib pajak bagi semua kalangan, tidak adil rasanya bagi masyarakat kelas menegah ke bawah ditambah lagi dengan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Disamping masalah ketimpangan sosial terdapat isu korupsi yang dilakukan pejabat publik, pembuatan kebijakan dan program yang kurang memihak bahkan tidak dirasakan oleh masyarakat bisa saja menjadi pertimbangan mengapa masyarakat masih malas membayar pajak.

Editor: Awan

Berita Lainnya