Ragam
BI Kaltim Bank Indonesia Pembayaran Tunai  Pembayaran Non Tunai  Kaltim Paradise of The East x Summer Fest 2025 
BI Dorong Keseimbangan Pembayaran Tunai dan Non Tunai, Perkuat Literasi Transaksi Digital
SELASAR.CO, Samarinda - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran nasional dengan mendorong keseimbangan antara penggunaan uang tunai dan non-tunai. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Bayuadi, mengatakan bahwa pertumbuhan transaksi non-tunai, terutama melalui QRIS, menunjukkan tren yang semakin positif.
“Kalau kami lihat sekarang pertumbuhannya semakin bagus, meningkat tajam. Pembayaran non-tunai menjadi alternatif yang mempermudah transaksi, terutama bagi pelaku UMKM,” ujar Bayuadi di sela acara Kaltim Paradise of The East x Summer Fest 2025 di Convention Hall Samarinda, Jum’at (7/11/2025).
Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai membantu pelaku usaha kecil dan menengah dalam mengatasi kendala seperti kekurangan uang kembalian.
“Dengan QRIS, pembeli cukup melakukan pemindaian kode, dan pembayaran langsung masuk ke rekening tanpa perlu uang kembalian. Selain lebih cepat, dari sisi higienitas juga lebih baik karena uang tunai kan berpindah tangan dan berpotensi membawa bakteri,” jelasnya.
Berita Terkait

Bayuadi menambahkan, QRIS kini tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga telah terintegrasi dengan sejumlah negara.
“Transaksi lintas negara sudah bisa dilakukan dengan QRIS. Saat ini sudah bisa digunakan di Singapura, Jepang, dan Thailand. Harapannya, wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia tidak perlu membawa uang tunai lagi, cukup dengan QRIS saja,” ujarnya.
Selain mendorong penggunaan pembayaran digital, Bank Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan pembayaran tunai tetap diperkuat agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses sistem pembayaran dengan adil.
“Harapannya ke depan, pertumbuhan pembayaran tunai juga tetap tinggi, lebih terserap di kalangan UMKM,” katanya.
Terkait maraknya pedagang yang membebankan biaya transaksi QRIS kepada pembeli, Bayuadi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai ketentuan.
“Beban Merchant Discount Rate (MDR) itu ada di pihak pedagang, bukan konsumen. Kalau ada pembebanan kepada pembeli, bisa dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
BI juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai penggunaan pembayaran non-tunai yang aman.
“Kita tidak hanya meningkatkan inklusi, tetapi juga literasi. Masyarakat harus memahami cara penggunaan QRIS yang benar, mengenali risiko, serta mengetahui langkah mitigasinya kalau terjadi penipuan,” kata Bayuadi.
Ia mencontohkan, pengguna perlu memastikan nama pedagang yang muncul di aplikasi sesuai dengan yang tertera di lokasi sebelum melakukan pembayaran.
“Jangan langsung scan dan bayar tanpa dicek dulu, pastikan data yang tampil benar,” imbaunya.
Dengan kebijakan ini, BI berharap sistem pembayaran di Indonesia semakin efisien, aman, inklusif, dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Penulis: Boy
Editor: Awan

