Warta

Anggaran bantuan dipangkas Anggaran disabilitas dipangkas Dari 5000 ke 500 bantuan Penerima bantuan dikurangi Disabilitas Kaltim Kepala Dinsos Kaltim Pemprov Kaltim 

Anggaran Bantuan Disabilitas di Kaltim Dipangkas, Penerima Dikurangi Jadi 500 Orang



Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Foto: Selasar/boy
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Foto: Selasar/boy

SELASAR.CO, Samarinda - Anggaran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur mengalami pemangkasan signifikan pada tahun anggaran 2026 mendatang. Dampaknya, jumlah penerima bantuan yang sebelumnya mencapai lebih dari 5.000 orang akan dikurangi menjadi sekitar 500 orang saja.

Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, mengatakan pengurangan tersebut dilakukan karena keterbatasan anggaran serta evaluasi efektivitas bantuan tunai yang selama ini diberikan.

“Tahun ini penerima bantuan disabilitas lebih dari 5.000 orang, tahun depan hanya sekitar 500 orang. Itu pun yang kondisinya benar-benar bed ridden (terbaring di tempat tidur),” ujar Andi Muhammad Ishak, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, bantuan disabilitas selama ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1,5 juta per orang dan hanya sekali dalam setahun. Menurutnya, skema tersebut dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap perubahan kondisi penerima manfaat.

“Nilainya memang ada manfaatnya, tapi untuk mengubah kondisi mereka itu masih sangat terbatas,” katanya.

Dengan adanya pengurangan tersebut, Dinsos Kaltim akan memprioritaskan bantuan tunai hanya kepada penyandang disabilitas dengan kondisi sangat berat yang tidak mampu beraktivitas. Sementara itu, bagi penyandang disabilitas usia produktif, bantuan akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.

“Kami akan geser bantuannya ke pelatihan dan usaha ekonomi produktif bagi disabilitas yang masih bisa beraktivitas,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinsos Kaltim, jumlah penyandang disabilitas di provinsi tersebut tercatat hampir 12.000 orang. Namun, tidak seluruhnya masuk kategori membutuhkan bantuan sosial. Data dari kabupaten dan kota menunjukkan sekitar 6.000 orang dinilai masih memerlukan intervensi bantuan pemerintah.

Selain anggaran disabilitas, Andi juga menyebutkan anggaran bantuan sosial secara keseluruhan terkoreksi dari sekitar Rp20 miliar menjadi Rp13 miliar pada tahun depan. Namun, ia memastikan pengurangan tersebut tidak menyentuh pelayanan dasar dengan standar minimal.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya