Pencurian Tower Telkomsel 
Satreskrim Polres Kutai Barat membekuk 4 orang pelaku pencurian dan penadah aki di 4 tower Telkomsel. Salah satu pelaku berinisial ES merupakan karyawan perusahaan operator jaringan tersebut. Aksi pencurian tersebut dilakukan ES bersama rekannya yang berinisial TS. Mereka beraksi di sejumlah menara yang berbeda yakni di Kampung Jengan Danum, Geleo Asa, Tering, dan Simpang Raya.