VIDEO : Serahkan Rp 2,5 Miliar Sitaan Kasus Korupsi ke Pemkab Kutim
Kejaksaan Negeri Kutai Timur menyerahkan uang sitaan senilai lebih dari rp 2,5 miliar ke kas Pemkab Kutim. Uang sitaan dari kasus korupsi tersebut, diserahkan oleh Kejari Kutim Hendriyadi W Putro, kepada Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, didampingi Kepala BPKAD, Teddy Ferbriansyah. Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Kutim, Kamis 9 Desember 2021.