Pertanian Keluarga 
Dua daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Paser, teridentifikasi memiliki wilayah yang rawan pangan. Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian membuat suatu program, untuk mengentaskan kerawanan pangan di 2 daerah tersebut dengan Pertanian Keluarga. Dalam program ini, setiap kelompok tani menghimpun beberapa keluarga yang ada di desa tersebut, kemudian diberikan modal untuk meningkatkan pemenuhan pangan dan perekonomian mereka.