Ekspor Baru Bara 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan melarang seluruh perusahaan batu bara untuk ekspor mulai 1 Januari 2022. Upaya tersebut dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik. Pelarangan ekspor batu bara ini berlaku hingga 31 Januari 2022.