Kasus Covid-19 Varian Omicron 
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 07 tahun 2022, Balikpapan menjadi kota yang telah menerapkan PPKM level 1 di Kaltim. Sementara kabupaten/kota lainnya yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Samarinda, dan Kota Bontang menerapkan PPKM level 2. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022.