Utama

Nawawi Pomolango KPK KPK Bertemu Wagub Kaltim wagub kaltim KPK bertemu Hadi Mulyadi 

Wakil Ketua KPK Bertemu Wagub Kaltim Hari Ini, Ada Apa?



Wakil Gubenur Kaltim Hadi Mulyadi dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango usai melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim.
Wakil Gubenur Kaltim Hadi Mulyadi dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango usai melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bertemu Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, pada hari ini, Rabu (24/2/2021). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Tepian 2, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.

Usai pertemuan tersebut, Nawawi sempat menjelaskan perihal pertemuan siang itu kepada awak media. Dirinya mengatakan bahwa ada pembentukan struktur organisasi yang baru di KPK, yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub). Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

"Dari deputi koordinasi supervisi ini ada lima direktorat dan salah satu direktorat itu Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV, Kaltim termasuk di dalamnya digabungkan dengan Kaltara dan enam provinsi lainnya yang ada di Pulau Sulawesi menjadi satu direktorat," jelas Nawawi.

Saat ditanya apakah ada atensi khusus dari KPK terhadap Kaltim, Nawawi menyebut saat ini pengawasan masih sama dengan yang dilakukan di provinsi-provinsi lain. "Barangkali kalau Kaltim kan digadang-gadang menjadi calon ibu kota. Termasuk juga soal pengelolaan aset daerah, apalagi kalau memang wacana ibu kota negara itu harus sudah clear," tuturnya.

"Jangan justru dengan kemungkinan menjadi calon ibu kota negara malah dari sekarang masalah pertanahan itu jadi runyam. Jadi kami berharap agar Pemprov Kaltim dari sekarang mempersiapkan itu," tambahnya.

Sebagai informasi, selama ini pejabat di Kaltim juga kerap kali berurusan dengan KPK terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Oleh karena itu, saat ini SDA telah termasuk ruang-ruang yang diintervensi oleh KPK, terkait pengelolaan pemerintah daerah yang baik soal perizinan.

"Karena itu ada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV ini (untuk mengawasi) yang katanya ada izin yang ganda dan lain-lain, itu yang kami coba benahi bersama. Kita selalu belajar dari pengalaman, namun Isu-isu korupsi di Kaltim masih relatif kecil," tuturnya.

Sebelum berkunjung ke Kantor Gubernur Kaltim, Wakil Ketua KPK diketahui juga sempat melakukan kunjungan ke Kejati Kaltim. Dikatakannya, kunjungan itu terkait supervisi. "Saya mau cari tahu perkara korupsi apa yang mereka tangani, sejauh apa perkembangan penanganannya, dan kendala apa yang mereka temukan," tuturnya.

Jumlah personel KPK yang tidak lebih dari 1.000 orang disebut membatasi cakupan pengawasan. Oleh karena itu laporan-laporan dari masyarakat juga sangatlah penting. "Enggak bakal kita bisa datang ke Kutim kalau tidak dari laporan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu dijelaskan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, ada 8 agenda yang saat ini diperhatikan oleh KPK. Dan saat ini kasus korupsi di Kaltim tidak terlalu besar.

"Cuma dalam masalah Monitoring Control for Prevention (MCP) itu memang dari 2019 ada penurunan. Hal ini karena banyak kasus terkait Covid-19, ada banyak anggaran yang telah direncanakan tidak jadi, PAD yang berkurang dan lain sebagainnya," jelas Hadi.

Catatan khusus soal pengelolaan aset juga disampaikan, hal ini berkaitan dengan IKN yang harus sudah dalam kondisi clean and clear. "Jadi jika IKN terbentuk, (aset) mana yang punya pusat dan mana yang punya daerah menjadi jelas. Meski begitu dibandingkan provinsi lain Kaltim termasuk lebih bagus. Makanya beliau habis ini ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), karena masalah tanah ini kan rumit," terang Hadi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya