Judi Dadu di Kutim Perjudian 

VIDEO : Tiga Pelaku Judi Dadu di Kutim Diamankan beserta Uang Rp18 Juta

Tiga pelaku judi dadu di Kota Sangatta harus mendekam di balik jeruji Mapolres Kutim. Ketiga pelaku tersebut yakni MA (42) berperan sebagai bandar dadu, AS (53) sebagai juru bayar, dan GH (52) pemain judi dadu. 

Dari kejadian itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar kurang lebih Rp 18 juta, 1 karpet dadu, 1 mangkok dadu, dan 12 anak dadu, serta beberapa barang bukti lainnya.

Video Lainnya

97 ASN Pemprov Kaltim Terima Emas Murni
97 ASN Pemprov Kaltim Terima Emas Murni
Hanya 26,83 Persen Jalan di Kutim Kondisi Bagus
Hanya 26,83 Persen Jalan di Kutim Kondisi Bagus
Chery Hadirkan Omoda 5 di Samarinda
Chery Hadirkan Omoda 5 di Samarinda
Kilang Minyak Pertamina Dumai Kebakaran
Kilang Minyak Pertamina Dumai Kebakaran