Kejari Kutim 

VIDEO : Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Kutim

Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan pemusnahan ratusan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum (TPU) pada Rabu (2/6/2021). Barang bukti yang dimusnahkan itu dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, sejak bulan Oktober 2020 hingga Juni 2021.

Video Lainnya

Polisi Konoha Diduga Pungli...
Polisi Konoha Diduga Pungli...