Program Redistribusi Tanah 
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021, di ruang Arau, kantor Bupati Kutim, Kamis (16/9/2021).