VIDEO : Tarif Tol Balsam Naik, Dishub Sebut Tak akan Pengaruhi Kepadatan Pemudik di Jalur Bukit Suharto

PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku operator, akan menaikkan tarif Tol Balsam sebesar 16,7 persen. Dasar penyesuaian tarif tol pertama di Kalimantan itu mengacu Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

***

Dapatkan informasi menarik dan terkini, ikuti fanspage Selasar Media
Kunjungi juga https://selasar.co/

Video Lainnya

Polisi Konoha Diduga Pungli...
Polisi Konoha Diduga Pungli...
Polisi Tendang ODGJ
Polisi Tendang ODGJ
Syarat Pendidikan Gratispol Kaltim
Syarat Pendidikan Gratispol Kaltim
Cegah Kebakaran di Tengah Keterbatasan
Cegah Kebakaran di Tengah Keterbatasan