VIDEO : Tarif Tol Balsam Naik, Dishub Sebut Tak akan Pengaruhi Kepadatan Pemudik di Jalur Bukit Suharto

PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku operator, akan menaikkan tarif Tol Balsam sebesar 16,7 persen. Dasar penyesuaian tarif tol pertama di Kalimantan itu mengacu Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

***

Dapatkan informasi menarik dan terkini, ikuti fanspage Selasar Media
Kunjungi juga https://selasar.co/

Video Lainnya

Ampuuun bang jago!!!
Ampuuun bang jago!!!
"Terima kasih pak Jokowi!"
"Terima kasih pak Jokowi!"
Ngantuk berat si adek....
Ngantuk berat si adek....
Kalau kamu dalam situasi ini, gimana?
Kalau kamu dalam situasi ini, gimana?
LPADKT 100 Persen Beri Dukungan Untuk Edi Damansyah
LPADKT 100 Persen Beri Dukungan Untuk Edi Damansya
97 ASN Pemprov Kaltim Terima Emas Murni
97 ASN Pemprov Kaltim Terima Emas Murni